You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban 34 Bidang Lahan MRT di Jaksel Selesai
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

34 Bidang Lahan Terdampak MRT Selesai Ditertibkan

Sebanyak 34 bidang lahan terdampak proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta Selatan, selesai ditertibkan.

Rinciannya, terdapat 29 bidang lahan di Kecamatan Cilandak dan lima lainnya di wilayah Kebayoran Baru

Penertiban dilakukan dengan mengerahkan 150 petugas dan lima alat berat jenis eskavator. Seluruh lahan yang ditertibkan ini sudah dilakukan pembebasan atau pembayaran ganti rugi.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, sesuai Surat Penawaran Harga (SPH), maka 14 hari setelah menerima uang ganti rugi bangunan harus dibongkar sendiri.

Pembangunan Fase 2 MRT Dimulai 2019

"Pembongkaran dilakukan karena setelah dua bulan pemilik tidak mau membongkar sendiri bangunannya," ungkap Tri, Selasa (28/2).

Ditambahkan Tri, selain untuk pembangunan stasiun, lahan yang ditertibkan ini akan digunakan untuk pelebaran jalan.

"Rinciannya, terdapat 29 bidang lahan di Kecamatan Cilandak dan lima lainnya di wilayah Kebayoran Baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1970 personDessy Suciati
  2. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1526 personFolmer
  3. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1209 personFolmer
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1161 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik